Tiga kawasan cagar budaya akan diambil alih pusat

Tiga kawasan cagar budaya akan diambil alih pusat

Jakarta-KOMPAS – Pemerintah sedang menyiapkan kawasan percandian Muara Jambi, Trowulan, dan bangunan megalitik Gunung Padang sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional.

“Penetapan daerah percandian dan bangunan megalitik menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) sesuai dengan amanat undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya”, kata wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti, Selasa (29/10).

Dengan ditetapkannya ketiga kawasan itu sebagai KCBN, kata Wiendu, segala perizinan terkait pembangunan dan pengembangan wilayah tersebut harus seizin Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Segala bentuk kegiatan yang tidak terkait dengan pelestarian harus dikeluarkan dari kawan tersebut.

Kawasan percandian Muara Jambi seluas 2.612 hektar makin kritis dikepung sejumlah industri yang mengancam percandian, terutama batubara dan kelapa sawit. Trowulan dikepung industri batu bata, sementara Gunung Padang jadi konflik ilmuwan.

Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Moendarjito mengatakan, November ini, Tim Ahli nasional Cagar Budaya sudah harus selesai memberikan rekomendasi kepada Mendikbud agar ketiga kawasan itu bisa segera ditetapkan sebagai KCBN. Untuk Trowulan, sudah disusun masterplan untuk Taman Majapahit yang sudah digagas sejak 2008 (IND)-Kompas 30 Oktober 2013.

foto : antara foto